Faktakesehatan.com-Di antara ajaran agama Islam untuk menjaga
kebersihan gigi dan mulut adalah dengan bersiwak. Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ – وَفِى حَدِيثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِى – لأَمَرْتُهُمْ
بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَة
“Seandainya tidak memberatkan ummatku, sungguh aku akan memerintahkan
mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat“ (H.R Muslim)
Diriwayatkan dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ.
“Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak apabila hendak masuk ke dalam rumah” (H.R Muslim)
Imam Nanwawi rahimahullah berkata, “Siwak menurut istilah para ulama
adalah menggunakan ranting atau yang semcamnya untuk menghilangkan warna
kuning serta kotorang lain yang ada pada gigi. Siwak hukumnya sunnah
dan tidak wajib dalam keadaaan apaun, baik ketika hendak shlat maupun
dalam kondisi lain”
Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa siwak
hukumnya sunnnah (dianjurkan). Namun lebih ditekankan lagi dalam lima
kondisi berikut :
1. Ketika mau shalat
2. Ketika berwudhu
3. Ketika hendak membaca AL Qur’an
4. Ketika bangun dari tidur
5. Ketika kondisi bau mulut berubah, misalnya ketika lama tidak makan
dan minum, saat memakan makanan yang berbau tidak sedap, ketika lama
tidak bicara, dan setelah banyak berbicara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar