Senin, 02 Maret 2015

Jangan Menunda Makan

Tinggalkan kebiasaan menunda waktu makan, jangan biarkan perut kosong dalam waktu yang lama karena kebiasaan ini menyebabkan tidak adanya makanan atau minuman yang harus dicerna. Asam lambung bersifat korosif/iritatif (mengikis), apabila di dalam lambung kita tidak ada makanan, maka yang akan dicerna oleh asam lambung adalah lapisan lambung kita sendiri, sehingga kondisi ini dapat memperparah penyakit maag menjadi tukak lambung.

Kiat Sehat Memilih Jajanan


• Hindari jajanan dengan warna yang terlalu mencolok atau jauh berbeda dari warna aslinya. Berbagai jajanan seperti kerupuk, sirup, cendol yang warnanya terlalu mencolok kemungkinan besar mengandung zat pewarna tekstil yang berbahaya. Zat pewarna makanan alami seperti daun suji dan kunir justru menghasilkan warna makanan yang kurang mencolok dan cenderung lebih pucat dibanding zat pewarna sintetis.
• Sebelum memberikan jajanan pada anak, cicipi terlebih dahulu. Lidah biasanya peka dengan zat tambahan yang tidak alami karena rasanya yang terlalu gurih, pekat, menggetarkan lidah, dan bahkan menyebabkan gatal pada tenggorokan.
• Perhatikan tanggal kadaluarsanya. Jika tidak ada, baui aromanya untuk mengetahui apakah jajanan tersebut apek atau tengik. Periksa dengan seksama apakah ada bintik-bintik jamur yang menunjukkan telah ada kontaminasi mikroorganisme. Dan jangan lupa mencicipi untuk mengetahui apakah jajanan tersebut sudah basi atau belum.
• Jika jajanan dikemas dan dilengkapi dengan daftar komposisi, maka perhatikan apakah ada zat-zat tambahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Anjuran Bersiwak

Faktakesehatan.com-Di antara ajaran agama Islam untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut adalah dengan bersiwak. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ – وَفِى حَدِيثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِى – لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَة
“Seandainya tidak memberatkan ummatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat“ (H.R Muslim)
Diriwayatkan dari ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ.
“Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bersiwak apabila hendak masuk ke dalam rumah” (H.R Muslim)
Imam Nanwawi rahimahullah berkata, “Siwak menurut istilah para ulama adalah menggunakan ranting atau yang semcamnya untuk menghilangkan warna kuning serta kotorang lain yang ada pada gigi. Siwak hukumnya sunnah dan tidak wajib dalam keadaaan apaun, baik ketika hendak shlat maupun dalam kondisi lain”
Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa siwak hukumnya sunnnah (dianjurkan). Namun lebih ditekankan lagi dalam lima kondisi berikut :
1. Ketika mau shalat
2. Ketika berwudhu
3. Ketika hendak membaca AL Qur’an
4. Ketika bangun dari tidur
5. Ketika kondisi bau mulut berubah, misalnya ketika lama tidak makan dan minum, saat memakan makanan yang berbau tidak sedap, ketika lama tidak bicara, dan setelah banyak berbicara.

Minggu, 01 Maret 2015

Tidak Boleh Meniup-Niup Minuman yang Panas



Salah satu adab makan adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih. Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.” (HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas pada kitab adab makan pada Bab “Makruhnya meniup-niup saat minum.”
Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata,
وَالنَّفْخ فِي هَذِهِ الْأَحْوَال كُلّهَا أَشَدُّ مِنْ التَّنَفُّس
“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali. Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, sebagian ulama menyatakan ketika butuh tidak mengapa meniup minuman yang sedang panas biar cepat dingin. Mereka memberikan keringanan dalam hal ini. Akan tetap kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, tetap berpendapat bahwa minuman panas tidak ditiup seperti itu. Sebenarnya bisa melakukan solusi untuk mendinginkan minuman, yaitu dengan menuangkan minuman yang panas ke wadah lainnya, lalu membalikkannya kembali. Ini di antara cara yang tidak dilarang dalam mendinginkan minuman. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 245.
Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan. Moga makan kita jadi penuh berkah.

Payudara Bengkak Setelah Melahirkan?

Sekitar hari ketiga atau keempat sesudah ibu melahirkan, payudara sering terasa lebih penuh, tegang, serta nyeri. Keadaan seperti itu disebut engorgement (payudara bengkak) yang disebabkan oleh adanya statis di vena dan pembuluh darah bening. Hal ini merupakan tanda bahwa ASI mulai banyak disekresi. Apabila dalam keadaan tersebut ibu menghindari menyusui karena alasan nyeri lalu memberikan prelacteal feeding (makanan tambahan) pada bayi, keadaan tersebut justru berlanjut.
Payudara akan bertambah bengkak atau penuh karena sekresi ASI terus berlangsung sementara bayi tidak disusukan sehingga tidak terjadi perangsangan pada puting susu yang mengakibatkan refleks oksitosin tidak terjadi dan ASI tidak dikeluarkan. Jika hal ini terus berlangsung, ASI yang disekresi menumpuk pada payudara dan menyebabkan areola (bagian berwarna hitam yang melingkari puting) lebih menonjol, puting menjadi lebih datar dan sukar dihisap oleh bayi ketika disusukan. Bila keadaan sudah sampai seperti ini, kulit pada payudara akan nampak lebih merah mengkilat, terasa nyeri